Bripka RR Sebut Tak Ada Momen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Senin, 5 Desember 2022 17:03 WIB

Share
Momen ketika Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal ditampilkan ke hadapan awak media di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). (Foto: Dok. Kejagung).
Momen ketika Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal ditampilkan ke hadapan awak media di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). (Foto: Dok. Kejagung).

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (Wanto)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar