ADVERTISEMENT

Sistem Tol Otomatis Tanpa Buka Kaca, DPR Minta Tak Timbulkan PHK

Minggu, 4 Desember 2022 15:48 WIB

Share
Jalan tol. (ist)
Jalan tol. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPR, Toriq Hidayat mengatakan penerapan sistem tol otomatis tanpa buka kaca atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berpotensi pada ancaman pengangguran bagi puluhan ribu karyawan jalan tol.

Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh pengurus Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

"MLFF merupakan sistem transaksi yang diterapkan pada saat kendaraan sedang melaju. Karenanya tidak akan ada lagi kegiatan di pintu tol sebagaimana terdahulu. Artinya sistem ini selain mempersingkat waktu perjalanan, ia juga akan memangkas kebutuhan SDM," ujar Toriq Hidayat, Minggu (4/12/2022).

"Cara pembayaran tol tanpa berhenti ini menggunakan teknologi Sistem Satelit Navigasi Global (GNSS) yang memindahkan metode transaksi tol yang sebelumnya berbasis Chip menjadi pembayaran berbasis akun dan server," tambah Politisi asal Tasikmalaya.

"Berkaca pada penerapan Gerakan Nasional Non Tunai melalui Gardu Tol Otomatis (GTO) pada tahun 2017 lalu. Sekitar 20.000 karyawan jalan tol terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau Mutasi. Nah, apalagi jika sistem MLFF ini diterapkan," tutur Toriq.

Walau pun pada saat itu salah satu badan usaha tol membantah melakukan PHK.

Yang mereka lakukan adalah memberikan tiga pilihan skema program alih profesi.

Namun tetap saja bagi Toriq isu ini harus menjadi perhatian Kementerian dan Lembaga yang berkepentingan.

“Sebagai bentuk kepedulian maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus memberikan jaminan. Supaya semua badan usaha jalan tol berkomitmen tidak akan melakukan PHK kepada karyawannya ketika MLFF diterapkan,” tegas Toriq.

Menurutnya, Fraksi PKS di Komisi V akan meminta KemenPUPR memberikan arahan kepada Badan Usaha Pelaksana sistem MLFF.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT