ADVERTISEMENT
Minggu, 4 Desember 2022 10:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Lebak, melakukan Operasi Pekat II Maung 2022 dengan sasaran peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba, premanisme serta aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Lebak.
Dalam giat yang dilakukan pada Sabtu (3/12/2022) malam, para petugas menyisir warung-warung seperti toko jamu dan warung lainnya.
Dalam razia itu, para petugas mendapati dan mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah warung yang menjadi sasaran razia tersebut.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo mengatakan, Polres Lebak melakukan giat Operasi Pekat II Maung 2022 yang dilakukan selama 10 hari, yang dimulai dari tanggal 1 hingga 10 Desember 2022.
"Ini hari ketiga dalam kegiatan operasi pekat ini. Sasaran dalam razia malam tadi ke warung-warung. Dan berhasil mengamankan puluhan botol miras," katanya, Minggu (4/12/2022).
Sams
Operasi pekat ini ungkap Kompol Eddy, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lebak.
"Adapun puluhan botol miras yang berhasil diamankan dalam razia ini, dari warung-warung yang menjual miras didapat dari wilayah Kecamatan Cibadak dan Warung Gunung," Ungkapnya.
Melalui operasi pekat ini, diharapkan wilayah Kabupaten Lebak aman dan kondusif, masyarakat Lebak merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya dari aksi kejahatan jalanan maupun peredaran miras.
"Terlebih sekarang ini menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru). Kami terus melakukan giat-giat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya. (Samsul Fatoni).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT