Anggota Komisi III DPR: Ke Depan Pengedar Narkoba Dihukum Tembak, Pengguna Tidak Dipenjara 

Minggu, 4 Desember 2022 21:36 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. (foto: poskota/rizal siregar)
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. (foto: poskota/rizal siregar)

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono tegaskan bahwa masalah narkoba merupakan tanggungjawab bersama. Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak coba-coba dengan narkoba, walaupun nantinya mendapatkan hukuman rehabilitasi tapi tetap harus kasihani diri sendiri.

“Namanya kesehatan itu kan yang utama juga, kalaupun misalnya menggunakan walapun hukumannya rehabilitasi tapi untuk kesehatan diri sendiri kurang bagus. Saya berharap jangan ada lagi menggunakan narkoba, apalagi sampai mengedarkan,” tegas Kapolda. (win)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar