Panglima TNI Jenderal Andika Marah Besar Soal Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali

Sabtu, 3 Desember 2022 12:54 WIB

Share
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: rizal)
Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa  mengatakan, tidak akan  mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF, seorang perwira di kesatuan Paspampres memperkosa prajurit wanita Kostrad di Bali, yakni perwira muda yang merupakan junior sendiri.

Tindakan tak terpuji oknum anggota Paspampres yang telah mencoreng nama baik TNI karena diduga memperkosa prajurit wanita Kostrad di Bali tersebut membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar.

Orang nomor satu di jajaran TNI tersebut menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhada oknum TNI yang telah melakukan pemerkosaan tersebut.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara seperti yang dikutip ari Kompas.tv,Kamis (1/12/2022).

Sementara proses hukum terhadap Mayor BF langsung dilaksanakan oleh polisi militer di Makassar.

Mayor BF sendiri sudah langsung ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka saat menjalani proses penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Andika menjelaskan, alasan kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan penyidikan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ucap Jenderal Andika.

Selain terkena pasal pidana, Andika  memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga akan dipecat dari TNI.  "Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,” katanya.

Kepada wartawan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara terkait adanya Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat bertugas di Bali pada November 2022.  Ia menyerahkan hal tersebut kepada POM TNI.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar