Cek Lokasi Info Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Sabtu, 3 Desember 2022

Sabtu, 3 Desember 2022 15:38 WIB

Share
Layanan SIM Keliling Polda Banten. (ist)
Layanan SIM Keliling Polda Banten. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling yang merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas), Kombes Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk Sabtu (03/12/2022) layanan SIM keliling berlokasi di: 

- Mobil 01 - Mall Cilegon, Kota Cilegon

- Mobil 02 - Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan.

Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM untuk menjaga kesehatan dengan tetap menggunakan masker serta mentaati peraturan lalulintas saat berkendara," tandas Dirlantas Kombes Budi Mulyanto. (haryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar