ADVERTISEMENT

Pertamina Resmi Naikan Harga BBM Non Subsidi, Ini Perincian Harganya

Kamis, 1 Desember 2022 17:06 WIB

Share
Ilustrasi Penyaluran BBM Oleh Pertamina. (foto/ist)
Ilustrasi Penyaluran BBM Oleh Pertamina. (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh menyedihkan di kala harga sembako mulai merangkak naik karena imbas dari jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, justru PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi yang resmi berlaku naik mulai 1 Desember 2022.

Berdasarkan pantauan Poskota pada laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamax Turbo tercatat naik sebesar Rp900 dari sebelumnya Rp14.300 menjadi Rp15.200 per liter di seluruh pulau Jawa.

Sementara untuk harga Dexlite sebelumnya Rp18.000 kini dibanderol Rp18.300 per liter.

Untuk BBM Pertamax Dex naik sebesar Rp250 dari Rp18.800 menjadi Rp18.550 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis manajemen Pertamina dalam pengumumannya, Kamis (1/12/2022).

Berikut daftar harga baru BBM Pertamina di seluruh Indonesia yang mulai berlaku 1 Desember 2022:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Solar Rp6.800

Pertalite Rp10.000

Pertamax Rp13.900

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT