ADVERTISEMENT

Dokter yang Penjarakan Bidan Bersama Bayinya di Pandeglang Sepakati Damai

Kamis, 1 Desember 2022 14:53 WIB

Share
Perdamaian antara dokter dan bidan di Pandeglang dimediasi oleh Komisi V DPRD Banten. (foto: poskota/bilal)
Perdamaian antara dokter dan bidan di Pandeglang dimediasi oleh Komisi V DPRD Banten. (foto: poskota/bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam memutuskan perkara. Namun surat perdamaian tersebut diharapkan dapat menjadi alat bukti pertimbangan hakim.

"Kalau diproses pengadilan kita tidak mencampuri lebih lanjut dan kita berharap bisa jadi pertimbangan hakim. Tadi sudah ditandatangani surat perdamaian. Kasus ini sudah lama," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dr. Siti Aisiyah Tanjung, Suhaedi menuturkan, kliennya sudah menggunakan dasar kemanusiaan pada perkara dugaan pemalsuan keterangan Covid-19.

"Kita di sini menghormati proses hukum, dr Aisiyah Tanjung sudah menggunakan dasar kemanusiaannya. Dokter telah memaafkan setulus-tulusnya, adapun proses hukum kita serahkan ke hukum," paparnya.

Meski demikian, proses hukum dan pertimbangan diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Kalau hukuman ke sana sudah kami serahkan ke penegakan hukum. Dibunyi perdamaiannya menjadi alat bukti kedua belah pihak damai, proses hukum masih berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, upaya perdamaian kali ini merupakan pertama dan terakhir yang diinisiasi DPRD Banten.

"Semua kalau untuk bagusnya proses hukum restorative justice. Tidak pernah ada, ini upaya pertama dan terakhir," tutupnya. (bilal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT