Dokter yang Penjarakan Bidan Bersama Bayinya di Pandeglang Sepakati Damai

Kamis 01 Des 2022, 14:53 WIB
Perdamaian antara dokter dan bidan di Pandeglang dimediasi oleh Komisi V DPRD Banten. (foto: poskota/bilal)

Perdamaian antara dokter dan bidan di Pandeglang dimediasi oleh Komisi V DPRD Banten. (foto: poskota/bilal)

"Kalau diproses pengadilan kita tidak mencampuri lebih lanjut dan kita berharap bisa jadi pertimbangan hakim. Tadi sudah ditandatangani surat perdamaian. Kasus ini sudah lama," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dr. Siti Aisiyah Tanjung, Suhaedi menuturkan, kliennya sudah menggunakan dasar kemanusiaan pada perkara dugaan pemalsuan keterangan Covid-19.

"Kita di sini menghormati proses hukum, dr Aisiyah Tanjung sudah menggunakan dasar kemanusiaannya. Dokter telah memaafkan setulus-tulusnya, adapun proses hukum kita serahkan ke hukum," paparnya.

Meski demikian, proses hukum dan pertimbangan diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Kalau hukuman ke sana sudah kami serahkan ke penegakan hukum. Dibunyi perdamaiannya menjadi alat bukti kedua belah pihak damai, proses hukum masih berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, upaya perdamaian kali ini merupakan pertama dan terakhir yang diinisiasi DPRD Banten.

"Semua kalau untuk bagusnya proses hukum restorative justice. Tidak pernah ada, ini upaya pertama dan terakhir," tutupnya. (bilal)

Berita Terkait

News Update