Anak dan Istri Ismail Bolong akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini

Kamis 01 Des 2022, 12:53 WIB
Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Diolah dari Google).

"Iya, sudah saya perintahkan anggota ya (panggilan kedua disertai perintah membawa Ismail)," ungkap Pipit.

Laporan Hasil Penyelidikan Tersebar

Sebagai informasi, kasus dugaan gratifikasi tambang batu bara ilegal yang melibatkan sejumlah pejabat utama (PJU) Korps Bhayangkara, kian menjadi perhatian publik.

Pasalnya, berkas hasil penyelidikan Divisi Propam Polri terhadap Ismail Bolong dalam kasus tersebut, tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik yang penasaran.

Dalam berkas hasil penyelidikan bernomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022, yang digawangi oleh Ferdy Sambo itu, disebutkan bahwa Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada eks Kombes Budi Haryanto (saat menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) sebanyak 3 kali, yakni pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp 3.000.000.000 setiap bulan untuk dibagikan ke Dittipidter Bareskrim Polri.

"Selain itu, (Ismail Bolong) juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim secara langsung di ruang kerja Kabareskim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp 2.000.000.000 setiap bulannya," tulis berkas hasil penyelidikan itu, dilihat Poskota.co.id Selasa (8/11/2022).(adam)

Berita Terkait

News Update