ADVERTISEMENT

Pria Diduga Pecatan TNI Aniaya Direktur Perusahaan Hingga Babak Belur, Korban Berharap Pelaku Ditangkap

Rabu, 30 November 2022 12:57 WIB

Share
Hasan Ali, korban penganiayaan diduga dilakukan pria pecatan TNI didampingi kuasa hukumnya, David Sitotus di Polda Metro Jaya. (Pandi)
Hasan Ali, korban penganiayaan diduga dilakukan pria pecatan TNI didampingi kuasa hukumnya, David Sitotus di Polda Metro Jaya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pasalnya, sampai saat ini, pelaku belum juga dilakukan penangkapan. Padahal secara teknis, tidak ada kendala dalam laporan yang dibuat sejak tanggal 7 November 2022 itu.

"Sebenarnya kan dengan sudah lengkapnya alat bukti, seharusnya si pelaku sudah bisa ditangkap. Karena begini, apa yang terjadi dengan klien saya ini bukan hanya sekedar penganiayaan biasa," tutur David.

Terpisah, korban Hasan Ali menuturkan bahwa sampai saat ini dirinya masih menerima ancaman dari pelaku. Ancaman pembunuhan itu datang via telepon.

"Pelaku tidak ditangkap dan masih mengancam saya. Melalui via telepon, menelepon bilang mau bunuh saya. Baru beberapa hari lalu, sekitar 3-4 hari lalu," tukasnya.

Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/5685/XI/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA Tanggal 7 November 2022.

Hasan Ali berharap agar kasusnya itu dapat segera ditangani dengan baik. Dia berharap pihak kepolisian agar dengan cepat menangkap pelaku.

"Saya sudah empat kali datang (pemeriksaan di Polda Metro Jaya). Semuanya diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi," pungkasnya. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT