"Sebenarnya kan dengan sudah lengkapnya alat bukti, seharusnya si pelaku sudah bisa ditangkap. Karena begini, apa yang terjadi dengan klien saya ini bukan hanya sekedar penganiayaan biasa," tutur David.
Terpisah, korban Hasan Ali menuturkan bahwa sampai saat ini dirinya masih menerima ancaman dari pelaku. Ancaman pembunuhan itu datang via telepon.
"Pelaku tidak ditangkap dan masih mengancam saya. Melalui via telepon, menelepon bilang mau bunuh saya. Baru beberapa hari lalu, sekitar 3-4 hari lalu," tukasnya.
Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor LP/B/5685/XI/2022/SPKT/
Hasan Ali berharap agar kasusnya itu dapat segera ditangani dengan baik. Dia berharap pihak kepolisian agar dengan cepat menangkap pelaku.
"Saya sudah empat kali datang (pemeriksaan di Polda Metro Jaya). Semuanya diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi," pungkasnya. (Pandi)