Giefrans mendesak KPK membongkar praktik lancung di bumi Borneo. Menurut dia, setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi.
"KPK harus turun tangan dengan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, KPK tak boleh enggan mengadili Agus, bahkan jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan" tegasnya.
Ia menambahkan, "Kunci keseriusan bersih-bersih Polri ada di tangan Presiden Joko Widodo. Cukup kasus Ferdy Sambo dan peredaran narkotik Irjen Teddy Minahasa yang berlalu begitu saja tanpa perbaikan berarti terhadap institusi. Perkara Ismail Bolong merupakan pertaruhan marwah sang Presiden dalam membenahi Polri."(*)