ADVERTISEMENT

3 Pelaku Curanmor di Johar Baru Jakpus Diringkus, Polisi Bidik Sosok Penadah Hasil Curian

Rabu, 30 November 2022 12:00 WIB

Share
3 Pelaku curanmor di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat diringkus polisi.(Ist)
3 Pelaku curanmor di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat diringkus polisi.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru, meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Rawa Tengah RT 001/005 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (28/11/2022) lusa lalu.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, penangkapan terhadap ketiga 'partner in crime' ini didasari atas laporan polisi yang dibuat korban bernama FS (20) dengan nomor LP / 37/ K / XI / 2022 / Sektor. JB tanggal 29 November 2022.

"Untuk waktu kejadiannya hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 05.00 WIB. Kemudian pelaku yang berhasil diamankan atas nama Novianto alias Peyang (32), Rizki Agung Hambali alias Kidut (26), serta Deni Setiawan alias Abel (27)," kata Rudi dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Rudi menuturkan, penangkapan ini bermula ketika korban FS mendatangi Polsek Johar Baru untuk melaporkan tindak pencurian yang dialaminya, di mana sepeda motor bermerek Honda BeAt berplat nomor B 6566 PXP miliknya raib ketika tengah terparkir di depan kediamanya.

"(Korban) dengan menyertakan bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta laporan polisi. Kemudian tim pun melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal rekaman CCTV, sehingga pelaku dapat dikenali," paparnya.

Usai dapat mengenali identitas ketiga pelaku, lanjut dia, tim pun bergerak untuk segera melakukan penangkapan, di mana ketiga pelaku tersebut diringkus di salah satu kamar kost yang ada di Jalan Galur Selatan, gang Pancawarna Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian secara bersama terhadap sebuah sepeda motor Honda BeAt yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022, di alamat TKP tersebut," ungkap Rudi.

"Kemudian, pelaku juga mengakui jika sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru Jakarta Pusat," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa tim telah melakukan pengembangan terhadap pelaku bernama Dede yang berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT