ADVERTISEMENT
Selasa, 29 November 2022 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sedangkan pengelolaan dan pembinaan AMN diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dengan melibatkan BIN, TNI, Polri, Kemenpora dan Pemrov. Kemendikbudristek secara operasional, dalam pengelolaan dan pembinaan AMN, memberdayakan Perguruan Tinggi Negeri setempat. Hal ini dipayungi Permendikbudristek No 35 Tahun 2022.
Pembangunan AMN Surabaya sendiri dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2021.
Secara langsung, Presiden Jokowi sendiri juga sudah menugaskan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjadi katalisator pembangunan AMN tersebut termasuk juga pembinaannya.
Kepala negara berharap pembangunan AMN dapat memperkuat hubungan antar anak bangsa serta menghilangkan potensi ancaman Terorisme, Radikalisme, Intoleransi, dan Separatisme (TRIS) yang kerap terjadi di berbagai daerah. (yh)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT