JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Surabaya diresmikan secara langsung oleh Presiden Jokowi (29/11/2022).
Pemerintah berencana akan membangun asrama serupa di berbagai kota untuk bisa melakukan pembinaan nilai-nilai kebangsaan bagi para generasi muda khususnya mahasiswa.
Peresmian AMN Surabaya menandai munculnya era baru tentang kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tujuan dari pembangunan AMN adalah menciptakan wadah untuk mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi”, kata Jokowi.
Didampingi oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, SH. MSi, Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya yang ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti peresmian.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (P.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si.mengatakan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) ini menjadi salah satu pusat lahirnya calon-calon pemimpin bangsa di masa datang yang berdaya saing tinggi, mempunyai semangat bela negara, rasa kebangsaan kuat dalam bingkai NKRI, serta setia kepada Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BIN saat peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya oleh Presiden Joko Widodo, Selasa 29/11/2022.
Menurut Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, SH. MSi., pembangunan AMN merupakan “proyek” bersama bangsa dengan melibatkan berbagai Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sedangkan pengelolaan dan pembinaan AMN diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dengan melibatkan BIN, TNI, Polri, Kemenpora dan Pemrov. Kemendikbudristek secara operasional, dalam pengelolaan dan pembinaan AMN, memberdayakan Perguruan Tinggi Negeri setempat. Hal ini dipayungi Permendikbudristek No 35 Tahun 2022.
Pembangunan AMN Surabaya sendiri dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2021.
Secara langsung, Presiden Jokowi sendiri juga sudah menugaskan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjadi katalisator pembangunan AMN tersebut termasuk juga pembinaannya.