Kementerian Kelautan dan Perikanan Ekspor 25 Ton Tuna Loin ke Thailand

Selasa, 29 November 2022 10:38 WIB

Share
Kementerian KKP ekspor 25 ton tuna loin dari Ternate, Maluku Utara ke Thailand. (ist)
Kementerian KKP ekspor 25 ton tuna loin dari Ternate, Maluku Utara ke Thailand. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID   - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengekspor 25 ton tuna loin dari Ternate, Maluku Utara ke Thailand.

Penguatan pemasaran produk perikanan termasuk melalui ekspor ikan tuna loin ini menunjukkan komitmen KKP menjadikan ikan sebagai solusi ketahanan pangan dunia.

"Sebagaimana disampaikan Pak Menteri Trenggono bahwa ikan bisa menjadi solusi ketahanan pangan, ini kami implikasikan dengan melepas ekspor tuna senilai Rp5 miliar ," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Pamuji Lestari di Jakarta, Selasa  (29/11/2022).

Tari mengatakan jajarannya menginternalisasi kebijakan Menteri Trenggono dengan melakukan quality assurance. Dan pelepasan ekspor pada Selasa, 22 November di Ternate menjadi bukti nyata dukungan BKIPM pada program pemerintah.

"Melalui quality assurance kami meminimalisir penolakan produk Indonesia dan menunjukkan bahwa produk kita bermutu, berkualitas," ujarnya.

Sementara Kepala SKIPM Ternate, Arsal merinci ekspor tuna dilakukan setelah proses pendampingan terhadap CV Mitra Tuna Mandiri. Dikatakannya, Thaliland merupakan salah satu market baru yang menjadi tujuan ekspor produk Tuna Loin. 

"Tuna Loin maluku utara merupakan salah satu ikan yang produksinya sangat besar, ikan ini sudah diproses dari penerimaan bahan baku, pencucian, pemotongan kepala, pembuangan kulit dan tulang, serta perapihan dan pembekuan," jelas Arsal.

Bersinergi dengan Bea Cukai Ternate, ekspor perdana tuna loin dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate dan secara resmi di lepas oleh Wakil Gubernur Maluku Utara. CV Mitra Tuna Mandiri juga telah tersertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) Grade B dimana proses pengolahan ikan sudah sesuai dengan standar yaitu telah menerapkan dan memenuhi persyaratan GMP, SSOP, dan atau sistem HACCP yang dipersyaratkan Otoritas Kompeten.

"Jadi kita jamin produk yang dihasilkan memiliki Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," tutupnya. (rizal)

 

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar