ADVERTISEMENT
Selasa, 29 November 2022 22:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jajaran Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11/2022) lalu.
APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. (aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT