ADVERTISEMENT
Senin, 28 November 2022 20:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya berdasarkan putusan ini, PN Jakarta Pusat memerintahkan Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual agar mencoret merek poskotaco yg nomor pendaftarannya termuat pada salinan putusan nanti," imbuhnya.
Meski demikian Igor menyatakan ini belum inkracht, pihaknya masih menunggu langkah hukum tergugat berikutnya apakah mengajukan kasasi atau tidak.
"Kita tunggu saja namun bila kasasi dilayangkan kami akan siapkan perlawanannya yaitu kontra memori kasasi dan kami berharap MA mengeluarkan putusan yang sama dengan PN Jakarta Pusat," harapnya.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT