Kemenkop UKM Pecat ASN Pelaku Kekerasan Seksual

Senin 28 Nov 2022, 15:44 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (ist)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (ist)

Sedangkan terkait dengan perlindungan terhadap korban, Menteri Teten mengatakan bahwa KemenKopUKM akan berkoordinasi dengan LPSK dan KemenPPPA untuk memastikan hak-hak korban akan terpenuhi, baik dalam segi penanganan, perlindungan, maupun pemulihan. (Wanto)

Berita Terkait

News Update