ADVERTISEMENT

Uang Curian Dibelikan Rumah dan Perabotan, Kurir J&T Ditangkap Polres Jakbar

Minggu, 27 November 2022 15:14 WIB

Share
Senior Manager Internal Audit J&T, Emilio Equinaldo di Polres Metro Jakarta Barat. (Ist)
Senior Manager Internal Audit J&T, Emilio Equinaldo di Polres Metro Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang kurir J&T berinisial AOS ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik kantornya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Akibatnya, perusahaan pun mengalami kerugian senilai Rp531,7 juta 

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu.

Saat itu pelaku hendak mengantar uang tersebut dari kantor cabang menuju kantor pusat.

Di pertengahan jalan, pelaku lantas mengurungkan niatnya dan membawa kabur sejumlah uang tersebut.

 

"Jadi dia itu bawa uang yang mau disetorin ke kantor pusat. Malah dibawa kabur semua uangnya," kata Avrilendy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/11/2022).

Pihak perusahaan kemudian mengendus aksi kurirnya itu dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggulung pelaku pada Rabu, 26 Oktober 2022 di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT