Kombes Rizal Irawan Didemosi Jadi 1 Tahun, ISESS: Wakapolri Bersikap Lunak pada Tindak Pidana Anggotanya

Minggu, 27 November 2022 16:52 WIB

Share
Kolase foto Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan diagram pemerasan oknum Polri. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan diagram pemerasan oknum Polri. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengkritisi pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam kasus pemerasan terhadap pelapor penipuan Richard Mille, Kombes Rizal Irawan diketahui mendapat sanksi demosi selama lima tahun. Namun, hukuman itu diringankan menjadi satu tahun atas atensi Gatot Eddy Pramono.

Menurut Bambang, pemberian keringanan itu menunjukkan sikap lunak Gatot terhadap tindak pidana yang dilakukan anggotanya. Keputusan itu juga dinilai bertolakbelakang dengan semangat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas pungli internal kepolisian.

"Artinya Wakapolri permisif pada tindak pidana yg dilakukan anggotanya. Dan ini menjauh dan bertolakbelakang dengan semangat pemberantasan pungli yang disampaikan Kapolri," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/11/2022).

 

 

Bambang menilai pemberian keringanan demosi itu sekilas seperti atasan memberi perlindungan pada bawahan meskipun bawahan tersebut bermasalah.

"Bukan hanya Wakapolri, siapapun atasan bisa menggunakan kewenangan untuk melindungi itu karena Perkap 7/2022 itu bermasalah," ujar Bambang.

Bambang menyebut jika Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat masih diberlakukan, maka akan sulit untuk menghukum oknum-oknum polisi nakal.

Bambang menerangkan demosi merupakan hukuman internal yang tak bisa dipengaruhi oleh pihak luar. Terlepas dari hal tersebut, ia berharap ada tindak lanjut dari kepolisian agar Rizal Irawan bisa dipidana atas perbuatannya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar