Jadi Garda Terdepan Pemerintah, Dana RT/RW Hingga Jumantik di Tahun 2023 Diusulkan Naik

Minggu 27 Nov 2022, 21:39 WIB
Pj Gubernur Heru Budi Hartono saat di DPRD DKI Jakarta, memberikan tanggapan dua Raperda. 

Pj Gubernur Heru Budi Hartono saat di DPRD DKI Jakarta, memberikan tanggapan dua Raperda. 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana untuk RT/RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Dasawisma dan Jumantik di DKI Jakarta diusulkan naik pada tahun 2023 mendatang.

Soalnya, mereka dianggap garda terdepan dan kepanjangan tangan pelayanan pemerintah kepada warganya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku telah merekomendasikan agar duit penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW dinaikan. 

Sebab, dikatakannya, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2018.

Maka dari itu, Mujiyono mendorong agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera melakukan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 tahun 2018. Pasalnya, Kepgub tersebut merupakan warisan dari kepala daerah sebelumnya yaitu, Anies Baswedan.

"Ya perlu segera dilakukan perubahan terhadap Kepgub Nomor 1674 tahun 2018 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW. Komisi A juga meminta adanya realisasi peningkatan operasional untuk FKDM, LMK, Dasa Wisma dan kader Jumantik," ujar Mujiyono, Minggu (27/11/2022).

Kemudian, di dalam Kepgub tersebut, uang operasional RT ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan, dan operasional RW mencapai Rp 2,5 juta per bulan.

Menurut Mujiyono, duit penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan gaji untuk pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW. 

Selanjutnya, untuk setiap anggota LMK mendapatkan uang operasional Rp 1 juta per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta di Kepulauan Seribu. Selain itu, ada juga biaya kesekretariatan yang jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan. 

"Rekomendasi ini sudah kami sampaikan saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (25/11/2022) kemarin, dengan menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun," terang Mujiyono.

Diketahui, postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2023 berubah. Karena, awalnya DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati RAPBD 2023 sebesar Rp 82,54 triliun beberapa pekan lalu, namun kini menjadi Rp 83,71 triliun.

Berita Terkait
News Update