ADVERTISEMENT

9 Fraksi Setuju RKUHP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Persetujuan Final Jadi Undang-Undang

Minggu, 27 November 2022 05:25 WIB

Share
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sufmi Dasco menambahkan masyarakat yang menolak dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, RKUHP sudah berkali-kali melalui kajian.

"Kita kan ada jalur konstitusional. Yang tidak puas boleh upaya ke MK misal. Karena kita punya RKUHP sudah saat. Kita ini kan sudah lama terhenti. Sudah pernah dihentikan, dibahas lagi, dihentikan, dibahas lagi, dan kali ini tinggal pasal krusial yang sebenarnya menurut kita kalau disosialisasikan, bisa diterima dengan baik di masyarakat," tambahnya. (win) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT