ADVERTISEMENT

9 Fraksi Setuju RKUHP Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Persetujuan Final Jadi Undang-Undang

Minggu, 27 November 2022 05:25 WIB

Share
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR. (Foto: Instagram/sufmi_dasco)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seluruh atau 9 Fraksi di Komisi III DPR telah menyepakati RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk dilakukan persetujuan final untuk pengesahan menjadi Undang-undang.

Hal itu setelah rapat Komisi III DPR dengan Menkumham yang sepakat untuk pengamblan keputusan tersebut, Kamis lalu. Melalui pandangan mini fraksi, masing-masing 9 Fraksi menyatakan persetujuannya.

Selanjutnya, di tingkat pimpinan DPR , direncanakan rapat paripurna untuk pengambilan persetujuan RKUHP untuk dissahkan jadi UU akan dilakukan sebelum masa reses. Hal ini diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditanya awak media.

“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapat pimpinan, dan insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” tutur Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Diketahui, Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyetujui pengesahan RKUHP pada tingkat I, Kamis (24/11). RKHUP akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan rapat paripurna digelar. Sebab, anggota Dewan mesti menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR terlebih dulu. "Itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan Fraksi, dan alat kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya.

Sufmi Dasco juga memastikan pasal krusial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah banyak direformulasi sesuai masukan masyarakat. Menurutnya, RKUHP hanya perlu disosialisasikan dengan baik sehingga tak menimbulkan polemik pada 2019 lalu.

"Bahwa ada pasal yang masih dirasa kontroversial, saya rasa kemarin sudah jadi bahan pertimbangan teman-teman dan kami lakukan kajian. Ada partai-partai yang menerima dengan catatan, mayoritas menerima dengan catatan,” ungkapnya,

Wakil Ketua DPRdari Fraksi Gerindra menyatakan, mungkin ada  sosialisasi hal-hal krusian dan belum sinkron, sosialisasi ke masyarakat.

 "Mungkin kita minta DPR dan pemerintah untuk sosialisasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenernya sudah kita harmonisasikan, harusnya enggak jadi polemik," tegas Dasco.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT