ADVERTISEMENT

Diperiksa Ombudsman Soal Pengawasan Gagal Ginjal Akut, BPOM Serang Dicecar 5 Pertanyaan

Jumat, 25 November 2022 15:37 WIB

Share
Pimpinan Ombudsman RI, , Robert Na Endi Jaweng (Bilal)
Pimpinan Ombudsman RI, , Robert Na Endi Jaweng (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman RI periksa BPOM Perwakilan Serang terkait pengawasan peredaran obat hingga mengakibatkan gagal ginjal akut.

Ditambah, ada satu perusahaan distributor obat di Banten yang telah ditindak beberapa waktu lalu. Sehingga hal ini menjadi atensi.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap BPOM masih  tahap analisa data.

"Ini masih proses kerja belum ada sama sekali kesimpulan karena masih tahap awal," katanya, Jumat (25/11/20222).

Ia menyebutkan, analisa data tersebut akan menentukan rekomendasi atau temuan maladministrasi. Dari proses itu, pihaknya telah mengantongi data-data yang diperlukan.

"BPOM terbuka hampir semua data kami peroleh. Belum ada temuan apapun, rekomendasi apa pun," ujarnya.

Ia menyatakan ada lima pertanyaan garis besar yang diajukan kepada BPOM Perwakilan Serang dalam menguji proses pengawasan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut.

"Ada 5 jenis pertanyaan besar, berkembang cukup jauh. Dari 5 yang disampaikan sudah dijawab, prosesnya sudah diperoleh," jelasnya.

Menurutnya, gagal ginjal akut merupakan isu krusial yang mendapatkan atensi pubik. Ditambah sudah ada 21 anak di Banten yang terkena.

"Di Banten sudah hari ini. Ini kasusnya krusial dan diperhatikan semua pihak, kami bekerja dengan enuh kehati-hatian," paparnya. (BIlal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT