ADVERTISEMENT

Buang Korbannya di Kalimalang, Komplotan Rampok Mobil Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 17:20 WIB

Share
Komplotan perampok spesialis mobil saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)
Komplotan perampok spesialis mobil saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, komplotan rampok itu telah melakukan aksinya sebanyak empat kali, di sejumlah wilayah diantaranya di Bekasi dan Karawang.

"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polres. Lalu dari hasil penyelidikan bisa kita lakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku yang diketuai oleh JS 43 tahun, semuanya berasal dari bogor," ungkap Gidion.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mobil dan STNK Toyota Avanza, 1 unit handphone, 1 unit Suzuki mobil pick up dan STNK.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun. (ihsan)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT