Guru PNS di Kota Serang Ngeluh Tunjangan Belum Cair, Tiap Bulan Cuma Terima Gaji Pokok

Kamis 24 Nov 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Serang mengeluhkan Dana Tunjangan Guru (TPG) yang tak kunjung cair. 

Keterlambatan itu telah terjadi sejak satu bulan. Seharusnya, hak para abdi negara tersebut dicairkan bulan Oktober 2022.

"Seharusnya bulan Oktober lalu. Tapi sekarang belum cair," kata salah satu guru di Kota Serang, Sunariah, Kamis 24 November 2022.

Guru kategori golongan 4a itu mengaku kesulitan mencari dana tambahan demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Ditambah, tunjangan tersebut cair tiga bulan sekali.

"Kalau ditotal saya harusnya nerima Rp12 jutaan, karena kan dibayarnya per tiga bulan. Sebulan itu dapat satu gaji pokok. Saya termasuk golongan 4a," terangnya.

Pihaknya hanya berharap haknya tersebut segera dicairkan. Terlebih guru-guru yang juga mengeluhkan hal yang sama.

"Saya sih berharap dana sertifikasi guru segera cair yah," paparnya. (bilal)

News Update