Buntut Tawuran, 3 Pelajar SMP Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Tajam

Kamis 24 Nov 2022, 12:54 WIB
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan menunjukkan barang bukti Sajam dari para pelajar. (haryono)

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan menunjukkan barang bukti Sajam dari para pelajar. (haryono)

Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.

"Ada 34 pelajar SMP yang kita amankan pasca tawuran viral di media sosial. Dari 34 pelajar itu, 8 diantaranya kita serahkan ke Mapolres Serang untuk diproses lebihblanjut dikarenakan membawa senjata tajam," terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam konferensi pers di mapolsek, Rabu (23/11/2022). (haryono)

Berita Terkait

News Update