ADVERTISEMENT

Buntut Tawuran, 3 Pelajar SMP Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Tajam

Kamis, 24 November 2022 12:54 WIB

Share
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan menunjukkan barang bukti Sajam dari para pelajar. (haryono)
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan menunjukkan barang bukti Sajam dari para pelajar. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari ke 34 pelajar, 8 diantaranya digiring ke Mapolres Serang untuk diproses lebihb lanjut dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.

"Ada 34 pelajar SMP yang kita amankan pasca tawuran viral di media sosial. Dari 34 pelajar itu, 8 diantaranya kita serahkan ke Mapolres Serang untuk diproses lebihblanjut dikarenakan membawa senjata tajam," terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam konferensi pers di mapolsek, Rabu (23/11/2022). (haryono)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT