ADVERTISEMENT
Kamis, 24 November 2022 12:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari ke 34 pelajar, 8 diantaranya digiring ke Mapolres Serang untuk diproses lebihb lanjut dikarenakan kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.
"Ada 34 pelajar SMP yang kita amankan pasca tawuran viral di media sosial. Dari 34 pelajar itu, 8 diantaranya kita serahkan ke Mapolres Serang untuk diproses lebihblanjut dikarenakan membawa senjata tajam," terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam konferensi pers di mapolsek, Rabu (23/11/2022). (haryono)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT