Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan setelah pihak Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.
"Ada 34 pelajar SMP yang kita amankan pasca tawuran viral di media sosial. Dari 34 pelajar itu, 8 diantaranya kita serahkan ke Mapolres Serang untuk diproses lebihblanjut dikarenakan membawa senjata tajam," terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam konferensi pers di mapolsek, Rabu (23/11/2022). (haryono)