Trotoar di Kawasan Sarinah Jadi Tempat Parkir Liar, Satu Motor Ditarif Rp10 Ribu

Rabu 23 Nov 2022, 15:06 WIB
Trotoar di kawasan Sarinah dijadikan lokasi parkir liar. (foto: poskota/aldi)

Trotoar di kawasan Sarinah dijadikan lokasi parkir liar. (foto: poskota/aldi)

Keberadaan parkir liar ini diduga melanggar peraturan, padahal dalam Mal Sarinah sudah ada petunjuk berupa papan yang berisi tempat parkir alternatif di Gedung Jaya, Menara Thamrin, dan Oil Centre Building. 

Menyikapi hal ini, Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar akan segera menindaklanjuti. 

"Segera kita tindak lanjuti laporannya. Saya segera cek pengawasan jajaran kenapa ini terjadi," kata Wildan saat dikonfirmasi awak media. (aldi)

Berita Terkait

News Update