Polsek Ciruas Amankan 34 Pelajar Tawuran, 8 di Antaranya Diproses di Mapolres Serang, Ini Penyebabnya

Rabu 23 Nov 2022, 17:08 WIB
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza,  menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelajar. (Foto: haryono)

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelajar. (Foto: haryono)

"Orangtua pelajar membuat surat pernyataan bermaterai yang inti isinya agar lebih memperhatikan anak-anaknya untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," tandasnya. (haryono)

Teks foto : Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan serta Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelajar. (haryono)

Berita Terkait

News Update