"Orangtua pelajar membuat surat pernyataan bermaterai yang inti isinya agar lebih memperhatikan anak-anaknya untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," tandasnya. (haryono)
Teks foto : Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan serta Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelajar. (haryono)