ADVERTISEMENT

Gelar Penyuluhan P4GN, Polres Jakbar Ingatkan Siswa SMK Bahaya Narkoba

Rabu, 23 November 2022 18:57 WIB

Share
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memberikan penyuluhan bahaya narkoba di SMK Muhammadiyah 4. (Ist)
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memberikan penyuluhan bahaya narkoba di SMK Muhammadiyah 4. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa SMK Muhammadiyah 4, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, (23/11/2022).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Operasi Nila Jaya 2022.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program Polri yaitu operasi nila jaya 2022 dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kalangan pelajar.

 

“Kita harap para siswa untuk mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” ujarnya kepada wartawan.

Akmal menerangkan, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sebab masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

Penyuluhan P4GN ini juga sebagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

“Narkoba ini memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari kita sama-sama saling mengingatkan dan menjauhi Narkoba,” tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT