ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Waspada Calo TKI Ilegal

Rabu, 23 November 2022 11:26 WIB

Share
Bisnis TKI ilegal Tangerang, pihak kepolisian kejar agen yang terlibat dalam pencarian tenaga kerja. (Foto/Veronica)
Bisnis TKI ilegal Tangerang, pihak kepolisian kejar agen yang terlibat dalam pencarian tenaga kerja. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang minta masyarakat untuk berhati-hati terhadap jasa-jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negri. Pasalnya masih banyak para calo ilegal yang membahayakan keselamatan para PMI/TKI.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, cukup banyak warga di Kabupaten Tangerang yang bekerja diluar negeri, baik secara legal maupun ilegal. 

Menurutnya, masih adanya TKI ilegal tersebut dikarenakan marak oknum calo yang bergentayangan di Kabupaten Tangerang, dengan mengiming-imingi bekerja di luar negri secara instan dengan imbalan yang cukup besar.  

Dengan iming-iming tersebut, menyebabkan warga Kabupaten Tangerang tergiur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

"Untuk yang ilegal, di Kabupaten Tangerang marak bergentayangan oknum calo," katanya, Rabu (23/11).

 

Iis menambahkan, mayoritas para calo itu merayu warga Kabupaten Tangerang untuk menjadi PMI ilegal ke negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. Bahkan, para calo tidak segak untuk memberikan uang muka kepada para pekerja, agar mereka mau ikut menjadi PMI ilegal. 

"Untuk menggaet para korbannya, para calo berani memberikan sejumlah uang kepada para korbannya dan pergerakan mereka tidak terdeteksi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Iis mengaku, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang merasa sangat resah dengan maraknya oknum calo tersebut. Karena, aktivitas para oknum calo tersebut sangat membahayakan warga Kabupaten Tangerang ketika berada di negeri asing. 

"Sangat bahaya kalau ketahuan pihak negara asing, nanti disana bisa dipenjara. Kalo dideportasi masih mending, dipulangkan kenegara asal. Kalo ditahan itu berbahaya, karena kalau yang ilegal itu kan tidak terdata dalam negara, siapa saja warga Indonesia yang berangkat menjadi PMI/TKI " pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT