"Hal ini jika tidak diperbaiki bisa merusak kualitas pupuk bersubsidi," katanya.
Tim Satgassus pun meminta perwakilan PT Pupuk Indonesia dan distributor yang hadir agar kios segera memasang spanduk pemberitahuan penjualan pupuk subsidi serta memperbaiki standar penyimpanan.
"Dengan demikian masyarakat mengetahui di kios tersebut dijual pupuk subsidi dan dengan penyimpanan yang baik maka kualitas pupuk tetap terjaga," ujarnya.
Yudi menambahkan, kegiatan ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar pupuk subdisi tepat sasaran kepada para petani yang berhak dan tidak diselewengkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
"Satgassus Mabes Polri berharap bahwa KP3 di kabupaten/Kota/provinsi di tempat lain juga melakukan hal yang sama, yaitu mengecek ketersediaan pupuk, peredaran pupuk, hingga uji kualitas pupuk subsidi sehingga pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran," tandasnya.(*)