PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tak kuasa menyembunyikan kekecewaan lantaran hakim dinilai kurang tegas terhadap tergugat yang kerap mangkir di persidangan gugat cerai yang sedang ia lakoni bersama anggota DPR Deddy Mulyadi.
"Saya tadi sudah meminta ke majelis hakim, harus ada ketegasan seperti apa nih konsekuensinya bila tak menghadiri persidangan, gitu kan? Karena apa, ini menyoal komitmen, apakah dengan tak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," tegasnya kepada awak media di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (23/11/2022).
Anne menyebutkan karena tak datangnya tergugat dan kuasa hukumnya, hakim akhirnya menunda hingga seminggu ke depan.
Meski, lanjut dia, baik tergugat dan kuasa hukum sudah berkirim surat ke PA, namun hakim dalam kaitan ini harus tegas.
"Kabarnya tergugat dan kuasa hukumnya ada kegiatan di tempat lain bersamaan sidang ini digelar," sesalnya.
Sedianya sidang keenam yang dipimpin majelis hakim ketua Lia Yuliasih memasuki agenda duplik atau tanggapan tergugat atas gugatan penggugat.
Namun karena Dedi Mulyadi dan Aa Ojat kuasa hukumnya tidak hadir, sidang pun ditunda. (dadan)