Program ini adalah bentuk bantuan dana bergulir bagi pelaku usaha mikro yang ada di 13 Kecamatan, terutama bagi mereka yang ada di sekitar lingkungan masjid atau mushala.
"Program ini telah berjalan sejak 2021 dengan penerima manfaat sebanyak 50 mustahik pada lima UPZ masjid. Di anggaran 2022 Baznas Kota Tangerang akan mendapatkan 20 UPZ masjid dengan target penerima manfaat sebanyak 200 mustahik," imbuhnya. (Muhammad Iqbal)