ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Dapat Apresiasi Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 23 November 2022 15:06 WIB

Share
Anggoya Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat pemusnahan narkoba di Bareskrim Polri. (Ist)
Anggoya Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat pemusnahan narkoba di Bareskrim Polri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.C.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja dari Polri terkhusus Direktorar Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) terkait pengungkapan kasus dan gudang penyimpanan barang bukti narkoba. 

Anggoya Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polri tentang keamananya gudang barang bukti sudah dilakukan dengan baik setelah dirinya mengecek gudang tersebut. 

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," ujar Pangeran di Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022). 

Kemudian, Pangeran menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba terkait dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 269,7 Kg. 

 

“Saya apresiasi kepada Direktorat tindak pidana narkoba Polisi Republik Indonesia tadi telah disampaikan oleh Pak Siregar pada bulan September Oktober telah menangkap sabu 179 kg tambah 50 kg tambah 20 kg tambah 20 kg yang totalnya kurang lebih hari ini barang buktinya kita musnahkan kurang lebih 269,7 kg," ucap Pangeran 

"Selain itu kami juga apresiasi kemarin dittipid narkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi", ujar Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu"

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram. Barang bukti tersebut didapat dari tujuh tersangka narkoba. 

 

Pemusnahan ini dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022), dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar. Penangkapan tujuh tersangka itu juga berkat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT