ADVERTISEMENT

Anggota Koopsud Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya di Biak, 4 Prajurit TNI AU Ditahan

Rabu, 23 November 2022 14:15 WIB

Share
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)
Ilustrasi jenazah. (kartunis: poskota/arif)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III, Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia saat bertugas di Biak, Papua. 

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan soal penyebab kematian Prada Mochamad Indra Wijaya tersebut.

Rika, kaka korban mengatakan, awalnya pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa adiknya meninggal dunia karena dehidrasi berat. 

Namun, saat kedatangan jenazah di rumah duka, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (19/11), pihak keluarga melihat kondisi fisik dari Prada Mochamad Indra tidak sesuai dengan surat kematiannya. Di mana, wajah korban penuh dengan darah dan lebam disekujur tubuh.

“Kondisi fisik jenazah tidak sesuai dengan surat kematian (wajah berdarah dan banyak lebam di badannya),” katanya, Rabu 23 November 2022.

Atas dasar itu, pihak keluarga melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian dari Prada Mochamad Indra.

Lebih lanjut, dirinya juga membuat laporan ke Markas Besar TNI. Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti kejanggalan kematian dari adiknya.

“Saya ke Mabes (TNI-red) dan ternyata menurut Mabes eskalasi terlalu jauh dan diarahkan ke Puspom TNI AU. (Rencananya) BAP Lagi esko hari di Puspom TNI AU,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Prada Mochamad Indra Wijaya. 

"Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya," ujar Indan dalam keterangannya, Rabu 23 November 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT