ADVERTISEMENT

Keren, Tenun Baduy di Lebak Dinobatkan Sebagai Kekayaan Intelektual oleh Pemerintah Pusat

Selasa, 22 November 2022 09:54 WIB

Share
Warga suku Baduy Lebak saat melakukan aktivitas menenun. (Foto: Ist).
Warga suku Baduy Lebak saat melakukan aktivitas menenun. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Keren, tenun Baduy mendapat pengakuan. Tenun Baduy dari Suku Baduy di Kabupaten Lebak dinobatkan sebagai kekayaan intelektual oleh pemerintah Pusat.

Hal itu dibuktikan dengan telah diraihnya sertifikat oleh Bupati Lebak dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). 

Bupati Lebak, Iti Ojtavia Jayabaya mengaku, bahwa sertifikat penghargaan kekayaan intelektual yang diraih Pemkab Lebak atas Tenun Baduy, menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Lebak. 

Artinya kata Bupati, bahwa Tenun Baduy di wilayahnya tersebut memiliki nilai tinggi dan sudah diakui di tingkat nasional. 

"Ini tentu menjadi kebanggaan kita semua. Dimana Tenun Baduy ini sudah tercatat sebagai kekayaan intelektual di pemerintah pusat," ungkap Bupati, Selasa (22/11/2022). 

Diakui Bupati, hal ini sebagai motivasi juga bagi Pemkab Lebak dalam menginventarisasi potensi-potensi kekayaan intelek tual lainnya yang ada di Lebak, dan tetap mempertahankan apa yang sudah mendapat pengakuan dari pusat. 

"Tentu ini jadi motivasi bagi kami Pemkab Lebak. Karena bagi kami ini adalah sebuah penghargaan yang luar biasa," katanya. 

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Bupati Lebak mengajak kepada masyarakatnya untuk menjaga untuk terus mencintai dan menjaga warisan budaya di Kabupaten Lebak. Dan juga, berkolaborasi bersama dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual. 

"Hal ini juga tentunya mampu memulihkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, mari kita sama-sama jaga dan cintai warisan budaya kita yang ada di Lebak," ujarnya. 

Diketahui, pemberian sertifikat sebagai kekayaan intelektual diserahkan langsung oleh Mentri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly kepada Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya beberapa hari lalu di Jakarta. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT