Selain itu, Anita juga menyebut dari data atau rekening koran diketahui adanya pengiriman uang dari rekening atas nama Brigadir J ke Bripka RR. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp200 juta.
Kemudian pengiriman uang sebanyak dua kali dan terjadi pada 11 Juli atau tepatnya tiga hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim.
"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," jawab Anita. (Wanto)