Ferdy Sambo: Rekening Ricky dan Yosua Bukan Uang Mereka Tapi Uang Saya

Selasa 22 Nov 2022, 15:35 WIB
Saat Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak keberatan atau eksepsi  terdakwa Ferdy Sambo (foto/Poskota) 

Saat Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak keberatan atau eksepsi  terdakwa Ferdy Sambo (foto/Poskota) 

Selain itu, Anita juga menyebut dari data atau rekening koran diketahui adanya pengiriman uang dari rekening atas nama Brigadir J ke Bripka RR. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp200 juta.

Kemudian pengiriman uang sebanyak dua kali dan terjadi pada 11 Juli atau tepatnya tiga hari setelah Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim.

"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," jawab Anita. (Wanto)

Berita Terkait

News Update