ADVERTISEMENT

Curi Motor Driver Ojol, 2 Pengemis Diringkus Massa, 1 Dihajar Sampe Benjol

Selasa, 22 November 2022 17:32 WIB

Share
Polsek Kebayoran Baru meringkus dua pengemis pelaku curanmor di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru.(ist)
Polsek Kebayoran Baru meringkus dua pengemis pelaku curanmor di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, meringkus dua pengemis yang melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Haji Aom Gang Tempe, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 21.30 WIB malam tadi.

Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Donni Bagus Wibisono mengatakan, dua pengemis tersebut berinisial FS (20) dan PBPA (15) yang berdomisili di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

"Kami amankan tersangka atas nama FS dan PBPA karena diduga hendak melakukan aksi pidana pencurian," ujar Donni dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Donni menuturkan, peristiwa ini bermula ketika korban yang berprofesi sebagai ojol atas nama Subardi, hendak memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah dengan keadaan tidak mengunci stang kendaraan.

"Korban kemudian nongkrong dengan teman-temannya di dekat rumahnya. Sekitar pukul 21.30 WIB, saksi bernama Farid yang tengah melintas di depan rumah korban melihat sepeda motor Honda Beat milik korban telah dibawa oleh pelaku dengan cara didorong menggunakan kaki (stut)," tuturnya.

Karena saksi mengenali dan menaruh curiga terhadap sepeda motor tersebut, lanjut Donni, kemudian saksi pun memberhentikan pelaku dan menanyakan jika sepeda motor itu milik siapa.

"Pelaku menjawab, bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dengan cara Cash On Delivery (COD), dan menunjukkan kunci motornya berada di kontak sepeda motor milik korban," paparnya.

Namun, karena saksi merasa sangat mengenali sepeda motor tersebut merupakan milik rekannya, tambah Donni, kemudian saksi pun memanggil korban untuk memastikan kepemilikan sah dari sepeda motor tersebut.

"Ternyata (pengakuan) pelaku tidak benar dan kemudian dikejar oleh korban dan rekannya. Namun, satu pelaku berhasil melarikan diri," ungkapnya.

"Kemudian, piket Reskrim Polsek Kebayoran bari yang saat itu sedang melaksanakan kring serse wilayah melintas di sekitar TKP, dan langsung melakukan perkembangan, dan satu pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan," sambungnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT