Beraksi 36 Kali di Kabupaten Bekasi, Komplotan Maling Motor Ditangkap Polisi

Selasa 22 Nov 2022, 15:52 WIB
Komplotan pelaku curanmor yang beraksi 36 kali saat diamankan di Malolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

Komplotan pelaku curanmor yang beraksi 36 kali saat diamankan di Malolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi bekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah beraksi sebanyak 36 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku maling motor yang ditangkap berjumlah lima orang.

"Kita menangkap lima orang pelaku, dua pelaku utama dan tiga adalah 480," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa 22 November 2022.

Gidion mengungkapkan, aksi curanmor dapat diungkap setelah adanya video viral pelaku melakukan aksinya di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buni Asih, Cikarang Utara.

Aksi pelaku yang viral di sosmed mencuri motor di kontrakan itu, terjadi pada Minggu 23 November 2022, pukul 06.30 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan kepada pelaku Ilyas dan Sayuti, keduanya telah melakukan curanmor di 36 lokasi.

"Dari penangkapan kemudian dilakukan pengembangan, mereka juga melakukan pencurian di beberapa TKP, sampe ada 36 TKP terbagi di wilayah Tambun dan Cikarang Raya. Kemudian sepeda motor yang peristiwa terakhir dapat kita amankan nanti juga akan kita serahkan ke pemilik," jelas Gidion.

Sementara dari sepeda motor yang dicuri oleh Ilyas dan Sayuti, setelah itu dijual ke BH, RO dan AH dengan beragam harga nilai jual.

Harga motor curian yang dilakukan pelaku, dijual dengan harga Rp 3,3 juta.

Para pelaku menjualnya ke daerah Karawang Jawa Barat.

"Dijual utuh, ya karawang ada, daerah pakis jaya," jelasnya.

Berita Terkait

News Update