Dari keterangan yang didapat, dia mengaku bahwa sempat mengkonsumsi sabu bersama MJ, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara.
"Malamnya itu (NF) menggunakan narkotika bersama MJ ini," ungkap Didik.
Pengembangan berlanjut hingga ke rumah MJ. Di sana, petugas menemukan alat hisap sabu dan juga dua plastik klip kosong, diduga bekas sabu yang sudah dipakai.
Didik mengatakan, saat ini, MJ bersama dua petugas PJLP tersebut masih dalam pemeriksaan secara intens.
"Sudah di Polsek. Nanti statusnya seperti apa tinggal nanti dari hasil penyidikan," tambah Didik. (Pandi)