ADVERTISEMENT
Selasa, 22 November 2022 14:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat NF diringkus, polisi menemukan lagi barang bukti sabu sebanyak dua plastik klip seberat 1,38 gram.
Dari keterangan yang didapat, dia mengaku bahwa sempat mengkonsumsi sabu bersama MJ, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara.
"Malamnya itu (NF) menggunakan narkotika bersama MJ ini," ungkap Didik.
Pengembangan berlanjut hingga ke rumah MJ. Di sana, petugas menemukan alat hisap sabu dan juga dua plastik klip kosong, diduga bekas sabu yang sudah dipakai.
Didik mengatakan, saat ini, MJ bersama dua petugas PJLP tersebut masih dalam pemeriksaan secara intens.
"Sudah di Polsek. Nanti statusnya seperti apa tinggal nanti dari hasil penyidikan," tambah Didik. (Pandi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT