ADVERTISEMENT

Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara Diduga Pakai Sabu, 'Dicepuin' Petugas PJLP

Selasa, 22 November 2022 14:50 WIB

Share
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Didik TM.(Ist)
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Didik TM.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Saat NF diringkus, polisi menemukan lagi barang bukti sabu sebanyak dua plastik klip seberat 1,38 gram.

Dari keterangan yang didapat, dia mengaku bahwa sempat mengkonsumsi sabu bersama MJ, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara.

"Malamnya itu (NF) menggunakan narkotika bersama MJ ini," ungkap Didik.

Pengembangan berlanjut hingga ke rumah MJ. Di sana, petugas menemukan alat hisap sabu dan juga dua plastik klip kosong, diduga bekas sabu yang sudah dipakai.

Didik mengatakan, saat ini, MJ bersama dua petugas PJLP tersebut masih dalam pemeriksaan secara intens.

"Sudah di Polsek. Nanti statusnya seperti apa tinggal nanti dari hasil penyidikan," tambah Didik. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT