Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Sebut 10 Tembakan Diarahkan ke Brigadir J

Senin 21 Nov 2022, 20:30 WIB
Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit untuk kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)

Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit untuk kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok. Poskota)

Hakim lantas mulai mencecar Ridwan soal hanya ditemukannya tujuh bekas luka tembak di Brigadir J.

Namun, Ridwan mengaku tak mengetahuinya. Dia hanya menyebut seluruh proyektil itu ditembakkan dari satu senjata api yakni pistol jenis Glock 17.

"Terus yag tiga itu kamu tahu nggak? ditembak ke mana kamu tahu enggak?" cecar hakim.

"Tidak, makanya itu yang disebut di visum memang cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak," ucap Ridwan.

"Yang tujuh masuk ke tubuh Yosua, itu dari senjata apa?" timpal hakim.

"Itu dari Glock Yang Mulia," kata Ridwan. (Wanto)

Berita Terkait

News Update