"Kita fasilitasi mereka dan kita panggil perusahaan untuk membenahi dua gedung tersebut agar bisa digunakan untuk para PKL," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, awalnya para PKL berjualan di Fasum sekitar kawasan wisata Kota Tua. Mereka lalu berinisiatif berkumpul dan sepakat untuk menyewa dua gedung tersebut.
Pihak Kecamatan Tamansari pun berusaha menjembatani kelompok PKL itu kepada pengelola dalam proses penyewaan gedung.
Setelah proses negosiasi selesai, Agus lalu mengundang beberapa perusahaan swasta untuk bekerjasama membenahi dua gedung tersebut.
"Pembenahan di Kantor Pos dilakukan oleh pihak PT Sosro dan di gedung bekas Circle K itu diserahkan ke perusahaan Mayora," tutur Agus.
Untuk Gedung bekas Circle K diperkirakan dapat menampung 24 PKL dan Kantor Pos Indonesia bisa menampung 33 PKL.
Saat ini, lanjut Agus, pembenahan di Gedung Kantor Pos sudah selesai diperbaiki dan telah ditempati para PKL. Sedangkan gedung bekas Circle K masih dalam pembenahan. (Pandi)