ADVERTISEMENT

Tukang Cukur Rambut Cabuli 10 Bocah di Serang, Korban Diimingi Uang dan Rokok

Minggu, 20 November 2022 13:22 WIB

Share
Pelaku pencabulan bocah di Serang ditangkap. (Ist)
Pelaku pencabulan bocah di Serang ditangkap. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang tukang cukur rambut berinisial TA (48) digelandang warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ke Mapolsek Cikande, Sabtu (19/11/2022) malam. 

Pemangkas rambut warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang ini diserahkan kepada Polisi diduga telah berbuat cabul pada anak berusia 10 tahun.

Diperoleh keterangan, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin (14/11/2022). Berawal saat korban yang duduk di bangku kelas IV sekolah dasar ini diminta OM, orangtuanya untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya.

Tidak seperti yang diinginkan orangtuanya, korban malah mencukur rambut di tempat terlapor. Pada saat itu, korban dirayu untuk memuaskan nafsu terlapor dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang.

 

"Terlapor merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika kemaluannya mau dicium dan dikemut terlapor," terang Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi kepada Poskota, Minggu (20/11/2022).

Selang beberapa hari kemudian, pada saat orangtua korban mencukur rambut di tempat tetangganya, OM mendapat kabar dari tetangganya itu kalau anaknya tidak mencukur rambut di tempatnya. 

"Lantaran curiga setiba di rumah, OM menanyakan tentang perbuatan apa yang dilakukan terlapor. Dengan lugu korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor," kata Dedi.

Mendengar penuturan dari anak lelakinya yang masih dibawah umur, OM merasa tidak terima. Dibantu sejumlah warga, OM langsung melakukan pencarian ke tempat kontrakan terlapor namun yang dicarinya tidak ditemukan.

"Pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 23.00, terlapor berhasil diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Cikande. Oleh warga, terlapor kemudian digelandang ke Mapolsek Cikande namun penanganan kasus diambil alih Unit PPA Polres Serang," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT