Bobol Rumah Guru SMA di Tirtayasa, Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditembak Polisi

Minggu 20 Nov 2022, 08:12 WIB
Tersangka MS saat diamankan Tim Resmob di Mapolres Serang. (foto: ist)

Tersangka MS saat diamankan Tim Resmob di Mapolres Serang. (foto: ist)

Dedi Mirza menjelaskan tersangka juga mengaku 4 kali melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong. Bahkan tersangka juga diketahui pernah ditangkap personil Satreskrim Polresta Tangerang dan diganjar kurungan di Rutan Tangerang.

"Tersangka merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama. Tersangka berikut barang diamankan di rutan Polres Serang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update