BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor terus menyilidiki kasus penipuan Pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. Namun begitu, Polisi belum mendapatkan dugaan pelaku lain.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan dugaan adanya tersangka baru, jadi masih sama seperti kemarin yaitu satu tersangka berinisial SAN(29)," ungkap Kasat reskrim polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu (20/11/2022).
Kepada SAN sendiri, pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kemudian saat ini dalam status penahan Satreskrim Polres Bogor, ditahan di rutan Polres Bogor," terangnya.
Pemeriksaan terhadap saksi korban pun masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kemudian untuk saksi-saksi terus kami periksa yaitu dari pihak mahasiswa. kemudian nanti selanjutnya pihak pinjol, juga pemilik toko online yang digunakan oleh si pelaku," paparnya.
Intinya,lanjut Giro, semua masih dalam tahap pendalaman, ia pun mengatakan, setiap segala perkembangan akan disampaikan secara gamblang dan terbuka.
"Jadi kalo laporan, tetep dasar kami adalah 1 laporan polisi yang kemarin, untuk nanti jika datang para saksi, kami juga sudah umumkan yaitu para korban yang merupakan mahasiswa, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi korban, nantinya semua dikumpulkan jadi satu berkas perkara," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian pun masih mendalami keterlibatan kaka tingkat daripada mahasiswa tersebut.
"Itu masih kami dalami, kalo diperiksa sudah, tapi kalo keterlibatannya apakah ada dugaan indikasi keterlibatan aktif sehingga bisa dijadikan tersangka, itu juga masih dalam pendalaman," ujarnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian dari tangan SAN, berupa identitas, rekening dan satu unit mobil.