ADVERTISEMENT
Sabtu, 19 November 2022 17:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Jakarta tinggal menunggu waktu untuk kehilangan status khususnya sebagai ibu kota negara. Itu artinya akan ada sekian banyak konsekuensi yang bakal terjadi.
Sebagai contoh, besaran anggaran APBD DKI Jakarta yang bisa jadi akan terkoreksi tajam. Akan ada banyak warga yang pindah ke IKN baru, seperti aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.
Di lain pihak, secara kultural saat ini ada banyak tradisi dan warisan budaya Betawi yang terpinggirkan di tengah-tengah problem klasik perkotaan yang tak kunjung selesai. Seperti kemacetan, sampah, banjir, problem lingkungan dan kependudukan lainnya.
"Yang jelas, tantangannya semakin kompleks, bagaimana menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis misalnya. Apakah Pemprov DKI Jakarta siap mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) - yang tentunya akan berkurang - sebagai sumber APBD setelah tidak menyandang IKN?" jelas Sekretaris Wilayah DPW PKB DKI Jakarta, H. Mohammad Fauzie. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT