Tegas, Disdik Kota Bekasi Pecat Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi SD

Jumat 18 Nov 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID - Oknum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang juga merupakan oknum guru, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi di sekolah dasar di Kota Bekasi, kini diberhentikan.

Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengungkapkan pihaknya sudah mengambil langkah tegas.

"Sudah proses pemberhentian sepihak," ujar UU Saeful Mikdar.

Lebih lanjut, pihaknya hingga kini telah melakukan upaya evaluasi  dan sosialiasi terhadap para elemen pendidikan di setiap sekolah di Kota Bekasi.

"Tadi sudah ada pembinaan Disdik dengan seluruh kepala sekolah SD, SMP dan TK," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan, pihaknya  masih memburu terduga pelaku yang telah melarikan diri.

"Iya, jadi saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah hari itu juga pelaku kabur, pelaku sudah hilang dari tanggal 4 hingga saat ini dan tim kami sampai saat ini masih melakukan pencarian," ucap Kompol Ivan Adhitira.

Setidaknya sejauh ini, pihaknya sudah menerima tiga orang korban dalam kasus tindakan asusila yang dialami para siswa SD.

Hingga kini, terdapat lima orang saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Adapun daripada korban, pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak 4 November 2022 lalu.

"Iya betul beberapa sudah kita lakukan pemeriksaan, saksi yang di panggil sudah 5 orang Pokoknya akan kita cari sampai dapat pelaku," terangnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah para orang tua korban menerima laporan, bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual terhadap terduga pelaku oknum guru.

Kasus tersebut diungkapkan diantara orang tua korban, ialah SU dan DI.

Bagi SU, anaknya dilecehkan saat duduk dikursi belakang ruang kelas.

Terduga pelaku pun meraba tubuh korban hingga menyingkap rok korban yang saat itu dipangkunya..

Kejadian ini pun, membuat para orang tua melaporkan pelecehan seksual ke pihak kepolisian. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update