ADVERTISEMENT

PHK 1.300 Karyawannya, PT GoTo Bakal Berikan Pesangon Plus Bonus 1 Bulan Gaji

Jumat, 18 November 2022 17:07 WIB

Share
PT GoTo. (foto: ist)
PT GoTo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.300 orang atau 12 persen karyawannya.

Melalui keterangan resminya, manajemen GoTo membenarkan hal tersebut. Manajemen berkilah, tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

"GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan," tulis manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Poskota, Jumat 18 November 2022.

Untuk itu, lanjut GoTo, untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Pada akhir kuartal kedua 2022, Perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," lanjut GoTo.

Menurut manajemen, keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

GoTo juga menyatakan akan memberikan pesangon kepada karyawan terdampak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi serta bonus 1 bulan gaji. 

"Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," lanjut manajemen.

Tak hanya itu, GoTo juga menyatakan akan memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT