JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diduga melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Lampu Merah Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara, .para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan.
Aksi pemalakan yang sempat viral di media sosial terlihat 3 orang pemuda sedang memaksa sopir truk untuk menyerahkan sejumlah uang secara paksa pada hari, Kamis(17/11/2022) pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Polsek Metro Penjaringan, Kanit Reskrim AKP Harry Gasgari membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah berhasil diamankan.
“Iya benar jadi pelaku tersebut sudah cukup meresahkan. Anggota sudah melakukan pengejaran saat itu juga,” ungkapnya,pada hari,Jumat(18/11/2022).
Harry menjelaskan, pihaknya telah meringkus komplotan pemalak yang meresahkan masyarakat.
“Jadi mereka itu berkomplotan terdiri dari 5 orang diringkus di tempat bersamaan,” ucapnya.
Selanjutnya Harry akan melakukan pengungkapan kasus terkait pemalakan dalam waktu dekat.
“Untuk selanjutnya kita akan ungkap terkait motif yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya. (Cr01)